Sah!! Papua Barat Daya Menjadi Provinsi ke-38 Negara Republik Indonesia
Pengesahan Undang - Undang (UU) Pemekaran Papua Oleh Menteri Dalam Negeri
JAKARTA - Kabar membahagiakan bagi kita semua dengan memiliki tambahan satu provinsi baru yaitu Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 Negara Republik Indonesia. Provinsi Papua Barat Daya meliputi enam kawasan wilayah yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Yang mana ibu kota provinsi tersebut Kota Sorong. Sementara itu Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Karena, pemekaran ini tertuang dalam Undang-Undang mengenai Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Walaupun UU tersebut baru saja tersahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).
Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 Republik Indonesia
"Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat seluruh Indonesia, terlebih lagi bagi masyarakat kawasan Sorong Raya dan sekitarnya. Sementara itu, bagi warga negara kita yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Darat sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia." Kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat. Namun, Tito mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus kita jalankan untuk merapikan provinsi baru ini ke depan.
"Masih banyak kerjaan ke depan yang membutuhkan kerja sama kita semua. Baik mulai dari pemerintah, daerah dan tentunya peran dari anggota DPR serta DPD RI." Ucapnya kepada wartawan Thana.info.
Sebelum hal ini terjadi, Pemerintah juga telah meresmikan tiga provinsi baru hasil dari pemekaran Provinsi Papua. Sehingga ketiga provinsi itu yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Selanjutnya, Provinsi Papua Selatan meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Sementara itu Provinsi Papua Tengah sendiri mempunyai delapan wilayah kabupaten. Terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya. Untuk Provinsi Papua Pegunungan mencakup delapan wilayah kabupaten dalamnya. Seperti, Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Urutan Daftar Nama - Nama Provinsi Negara Republik Indonesia Terbaru
Sementara itu pada hari Jumat (11/7/2022) kemarin. Mendagri akhirnya melantik tiga penjabat (pj) gubernur baru pada tiga provinsi baru tersebut. Kesimpulannya, dengan bertambahnya Provinsi Papua Barat Daya ke dalam Negara Republik Indonesia. Maka, berikut kami informasikan deretan nama-nama provinsi Republik Indonesia beserta ibu kotanya.
- Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
- Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
- Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
- Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
- Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
- Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
- Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
- Jambi (Ibu Kota Jambi)
- Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
- Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
- Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
- Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
- Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
- Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
- Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
- Banten (Ibu Kota Serang)
- DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
- Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
- Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
- Tempat Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
- Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
- Bali (Ibu Kota Denpasar)
- Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
- Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
- Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
- Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
- Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
- Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
- Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
- Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
- Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)
- Maluku (Ibu Kota Ambon)
- Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
- Papua (Ibu Kota Jayapura)
- Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
- Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
- Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
- Papua Barat Kekuatan (Ibu Kota Sorong)